Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi bersama Balai Karantina Banyuwangi, dan Security PT ASDP Ketapang, Banyuwangi, menggagalkan dan mengamankan satwa liar jenis burung tanpa dokumen resmi.

Aksi penggagalan tersebut dilakukan petugas di Pelabuhan LCM PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu malam 23 Mei 2026.
Satwa tersebut ditemukan di ruang CO2 dek bawah Kapal Motor Penumpang (KMP) Perkasa Prima rute Gilimanuk Bali – Ketapang Banyuwangi saat pemeriksaan di dalam kapal.
Barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Karantina Banyuwangi untuk pemeriksaan dan identifikasi oleh BKSDA Banyuwangi.

Pelaku dan kendaraan pengangkut satwa dilindungi itu pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, menyampaikan Lanal Banyuwangi akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan guna mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar yang dapat merusak kelestarian ekosistem dan melanggar hukum.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga sumber daya hayati Indonesia serta memperkuat pengawasan di wilayah perairan Banyuwangi,” ujar Danlanal.
Tim liputan p1news






















