Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kafe karaoke di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di dalam Kafe Bintang Terang pada Jumat malam 22 Mei 2026.
Korban yang diketahui berinisial EM (52), seorang karyawan swasta asal Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Sebelum meninggal dunia, tubuh korban diketahui mendadak lemas hingga tergeletak di lantai ruang karaoke.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban datang ke kafe seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam pada Jumat siang sekira pukul 13:55 WIB.
Korban kemudian langsung memesan ruang karaoke. Sekira pukul 15:15 WIB, seorang pemandu lagu berinisial M (32) datang untuk menemani korban, dibantu oleh MPN (59) selaku operator lagu.
Di dalam ruangan, korban sempat meminum segelas kopi, segelas teh tawar, serta mengonsumsi satu butir pil Vitacimin.

Menjelang petang, tepatnya pukul 17:30 WIB, korban dan saksi M juga sempat menyantap makanan ringan berupa martabak.
Petaka terjadi sekira pukul 18:45 WIB. Saat korban yang awalnya duduk di kursi kayu hendak berdiri, ia mendadak lemas dan tidak kuat menumpu tubuhnya.
Saksi M sempat membantu membaringkan korban di kursi lalu bergegas keluar untuk meminta pertolongan kepada operator lagu.
Namun, saat kedua saksi kembali masuk ke dalam ruangan, korban sudah ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai.
Saksi MPN kemudian langsung menjemput petugas medis dari Klinik Amanah Banjarsari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, petugas medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, jajaran Polsek Glagah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Glagah, AKP Edi Jaka Supa’at bersama Tim Inafis Polresta Banyuwangi.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polresta Banyuwangi setelah menerima laporan dari warga,” ujar AKP Edi Jaka Supa’at.
Jenazah korban dievakuasi ke instalasi kamar jenazah RSUD Blambangan menggunakan mobil ambulans layanan Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan luar atau visum et repertum yang dilakukan oleh Tim Dokter RSUD Blambangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ungkapnya pada Minggu 24 Mei 2026.
Sementara itu, pihak keluarga melalui istri korban menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit kolesterol dan sering mengeluhkan pusing, namun tidak mempunyai riwayat penyakit bawaan yang berat.
“Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses otopsi,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Sat Reskrim Polresta Banyuwangi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Tim liputan p1news.






















