Aksi penipuan dengan modus operandi yang tergolong cerdik dan memanfaatkan kelengahan korban kembali terjadi.
Salah satu gerai BRILink yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.
Peristiwa aksi penipuan tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026 siang sekitar pukul 13:45 WIB.
Korban diketahui bernama Dewi (25), seorang pekerja swasta yang merupakan warga setempat sekaligus penjaga kios BRILink tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang wanita tak dikenal mendatangi kios BRILink yang dijaga oleh korban.
“Pelaku saat itu datang dengan ciri-ciri mengenakan baju lengan pendek hitam, celana hitam, dan kerudung hitam,” kata Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan.
Kepada korban, pelaku menyatakan niatnya untuk melakukan tarik tunai. Namun, pelaku meminta agar rekening penampung (penerima) dari pihak BRILink bukan merupakan rekening Bank BRI, dengan alasan proses transfer dari Bank Jatim miliknya bisa memakan waktu hingga 24 jam.
Merespons permintaan tersebut, korban (Dewi) mencoba menghubungi pemilik usaha BRILink, Erna, untuk meminta nomor rekening bank lain.
Melalui karyawannya yang bernama Nurul, pihak pemilik akhirnya memberikan nomor rekening Bank BNI untuk memfasilitasi transaksi tersebut.
Korban kemudian membacakan nomor rekening BNI itu kepada pelaku. Petaka dimulai ketika pelaku berpura-pura bahwa ponsel miliknya sedang error.
Pelaku kemudian meminjam ponsel milik korban dengan dalih ingin menghubungi suaminya. Tanpa curiga, korban pun meminjamkannya.
Diduga kuat, dalam durasi sekitar 5 menit saat menguasai ponsel korban itulah, pelaku berhasil meretas (hack) atau mengkloning akun WhatsApp milik Nurul (karyawan pemilik BRILink) yang nomornya tertera di ponsel korban.
Setelah mengembalikan ponsel korban, pelaku langsung menunjukkan sebuah foto bukti transfer palsu senilai Rp 19 juta ke rekening BNI yang tadi diberikan.
Untuk memastikan, korban (Dewi) langsung mengirim pesan WhatsApp ke nomor Nurul guna mengonfirmasi apakah dana tersebut sudah masuk.
Karena akun WhatsApp Nurul sudah berada di bawah kendali pelaku, pelaku pun membalas pesan tersebut dengan jawaban sudah masuk Rp 19 juta.
Mendapat konfirmasi positif dari nomor WhatsApp Nurul, tanpa ragu korban langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp 19 juta kepada pelaku.
Setelah berhasil menggondol uang tunai tersebut, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Beberapa saat setelah pelaku pergi, Erna (pemilik BRILink) menghubungi korban untuk mengecek ulang transaksi, karena setelah diperiksa ke rekening BNI, saldo ternyata belum bertambah.
Korban sempat menyanggah dengan mengatakan bahwa Nurul sudah mengonfirmasi lewat WhatsApp.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, barulah disadari bahwa nomor WhatsApp milik Nurul telah diretas oleh pelaku untuk mengelabui korban.
Sadar telah menjadi korban penipuan, pihak korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
“Ciri-ciri pelaku berjenis kelamin perempuan, mengenakan pakaian, celana, dan kerudung serba hitam,” jelasnya.
Modus pelaku, berpura-pura tarik tunai, meminjam HP korban, meretas WhatsApp saksi (rekan kerja korban), dan memalsukan konfirmasi transfer.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian dan diharapkan menjadi imbauan bagi para agen agen perbankan serupa agar lebih waspada, terutama ketika ada konsumen yang meminjam ponsel atau menunjukkan bukti transaksi sepihak.
Tim liputan p1news






















