Menjelang Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Petugas Dispertan Banyuwangi yang ada di lapangan melakukan pengawasan dengan sistem dua tahap pemeriksaan.
Langkah ini diambil untuk memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan halal, Sabtu 16 Mei 2026.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berlapis.
Tahap pertama adalah antemortem, yakni pemeriksaan fisik sebelum hewan disembelih.
Petugas memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit, cukup umur, dan dalam kondisi sehat.
Tahap kedua adalah posmortem, yaitu pemeriksaan daging setelah penyembelihan yang dilakukan pada hari pelaksanaan kurban.
“Dengan dua cara ini, kami bisa mendeteksi lebih dini sekaligus memastikan daging yang beredar di masyarakat bebas dari penyakit dan layak konsumsi,” ujar drh Nanang.
Menurutnya, pengawasan berlapis ini bukan hanya prosedur teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pangan.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Kurban bukan sekadar ibadah, tetapi juga menyangkut kesehatan bersama,” tambahnya.
Dispertan Banyuwangi menyiagakan tim dokter hewan dan petugas lapangan di berbagai titik penjualan hewan kurban.
Selain itu juga memberikan edukasi kepada pedagang dan panitia kurban mengenai pentingnya mengikuti standar kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiarto juga mengingatkan masyarakat yang akan membeli hewan kurban agar memilih hewan yang sehat dan tidak tergiur dengan harga murah.
Tim liputan p1news.






















