Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Nasional jurusan Banyuwangi – Jember, tepatnya di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu sore 10 Juni 2026 sekitar pukul 16:10 WIB ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih berplat nomor P 6229 XN, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam berplat nomor P 3239 QBG, dan satu unit truk Tronton Isuzu Giga berplat nomor B 9699 PEU.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Vario putih yang dikendarai oleh AFR (32), seorang warga Desa Gambiran, melaju dari arah barat ke timur.
Di depan motor AFR, melaju Truk Tronton Isuzu Giga yang dikemudikan oleh NMA (44), warga asal Pasuruan.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan (timur ke barat), melaju sepeda motor Honda Vario hitam yang dikendarai oleh seorang mahasiswi berinisial NAM (23), warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara Vario putih (AFR) berusaha mendahului truk tronton yang ada di depannya. Diduga karena kurang menjaga jarak aman saat mendahului, sepeda motor AFR langsung bertabrakan adu depan dengan Vario hitam yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor Vario hitam terjatuh ke sisi selatan jalan. Sementara itu, sepeda motor Vario putih bersama pengendaranya, AFR, terjatuh ke arah kiri (sisi utara) tepat di bawah kolong truk dan terlindas oleh ban truk tronton yang sedang melintas.
Akibat dari kecelakaan tragis ini, korban AFR mengalami luka patah tulang terbuka pada bagian kaki, serta luka parah di bagian perut dan kepala.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfian.
Sementara itu, pengendara Vario hitam, NAM, mengalami luka robek pada gusi dan luka di telapak tangan kanan.
“Kedua korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas kepolisian ke RSUD Genteng untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya pada Kamis 11 Juni 2026.
Di sisi lain, pengemudi truk tronton, NMA, dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa luka.
Berdasarkan pemeriksaan awal pihak kepolisian, kedua pengendara sepeda motor yang terlibat diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan pengemudi truk mengantongi SIM BII Umum.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Banyuwangi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya DDP (43) dan DDT (44) yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian, menyebut kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan situasi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain.
Tim liputan p1news.






















