Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat merespons laporan warga.
Kali ini terkait adanya seorang pria lanjut usia (lansia) dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang meresahkan di area Terminal Karangente, Sabtu 18 April 2026.
Pria tersebut dilaporkan sering melakukan aksi yang membahayakan kenyamanan pengguna jalan dengan menggedor-gedor mobil pribadi maupun angkutan kota (angkot) yang melintas.
Berdasarkan pendataan awal, pria lansia tersebut diketahui berasal dari wilayah Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bentuk respons cepat petugas atas aduan masyarakat guna menjaga ketertiban umum.
“Petugas kami segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area publik,” ujar Yoppy.
Awalnya petugas agak sedikit kesulitan saat menertibkan ODGJ itu lantaran menghindari kedatangan Satpol PP.
Dengan pendekatan yang persuasif dan penanganan yang tepat, akhirnya ODGJ itu langsung ditertibkan dan dinaikan ke mobil patroli.
“Kami pastikan lokasi umum terminal aman dari ODJG,” jelasnya.
Setelah diamankan, pria tersebut langsung diserah terimakan kepada pihak Shelter Pemerlu Atensi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi.
Di shelter tersebut, yang bersangkutan akan menjalani prosedur pendampingan, mulai dari pendataan, dimintai keterangan, hingga mendapatkan perawatan intensif sementaraagar kondisinya kembali stabil.
Penanganan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak sosial tetap terpenuhi sembari menunggu proses tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tim liputan p1news.






















