Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi melakukan tindakan penertiban terhadap seorang perempuan lanjut usia yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Rabu 22 April 2026.
Perempuan tanpa identitas tersebut diamankan petugas lantaran perilakunya dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Proses penertiban berlangsung di lokasi kejadian setelah adanya laporan dari warga setempat.
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi langsung membawa perempuan tersebut menggunakan truk patroli untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Kepala Desa (Kades) Gambor, Ahmad Syaihul, mengungkapkan bahwa keberadaan perempuan tersebut memang meresahkan warga desa. Menurutnya, perempuan itu sering berperilaku agresif dan mengganggu aktivitas warga.
“Sering marah-marah dan mengganggu warga yang bekerja di sawah. Selain itu, dia juga sering melempari pengendara dengan batu dan balok kayu. Banyak keluhan dari masyarakat maupun pengguna jalan,” ujar Ahmad Syaihul.
Sementara itu, Kasatpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menjelaskan bahwa proses pengamanan sempat mengalami sedikit kendala karena perempuan tersebut sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Namun, berkat pendekatan preventif dan persuasif yang dilakukan di lapangan, petugas akhirnya berhasil menertibkan perempuan tersebut dengan aman.
“Sudah diamankan oleh petugas. Penertiban sedikit memakan waktu karena yang bersangkutan sempat melawan, namun dengan pendekatan preventif, akhirnya perempuan itu dapat ditertibkan,” tegas Yoppy.
Saat ini, perempuan tersebut telah dibawa ke Shelter Pemerlu Atensi Sosial milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi.
Yoppy menambahkan bahwa langkah ini diambil agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang layak dan tidak lagi berkeliaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun ketertiban umum.
“Di shelter Dinsos PPKB itu ODGJ akan dirawat dan tidak keluyuran mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Tim liputan p1news.






















