Aksi pencurian buah jeruk berujung amuk massa terjadi di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi. Seorang pemuda kepergok warga saat menggasak jeruk seberat satu kuintal dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sekira pukul 18:00 WIB.
Menerima laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Gambiran langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amarah warga yang lebih besar.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, membenarkan adanya insiden penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Identitas pelaku diketahui berinisial BA (25), seorang pemuda asal Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
“Benar, pelaku sempat diamankan oleh masyarakat dan sempat dihakimi massa di lokasi kejadian. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan serah terima pelaku dan barang bukti guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Dwi Wijayanto.
Selain mengamankan pelaku yang mengalami luka akibat amuk massa, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
1 kuintal buah jeruk hasil curian yang dikemas dalam 3 karung jaring warna hijau.1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Aksi nekat BA terendus oleh warga sekitar yang curiga dengan gerak-geriknya di area perkebunan jeruk Desa Wringinrejo. Saat dipastikan bahwa pelaku sedang melakukan pencurian, warga langsung mengepung dan menangkapnya.
Kekesalan warga sempat memuncak hingga terjadi aksi main hakim sendiri sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan oleh tokoh masyarakat dan dilaporkan ke Polsek Gambiran.
Saat ini, Pemuda berinisial BA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gambiran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tim liputan p1news.






















