Upaya tegas dalam menjaga kelestarian hutan kembali dilakukan oleh jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Tim Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan RPH Gaul, BKPH Karetan, pada Senin malam 4 Mei 2026.
Aksi penyergapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan.
Menanggapi laporan tersebut, Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo, bersama tiga anggotanya langsung melakukan penyisiran ke lokasi kejadian.
Tepat di Petak 57 B, RPH Gaul, petugas mendapati sekelompok orang sedang menebang pohon jati menggunakan gergaji mesin (chainsaw) dan memuatnya ke dalam sebuah truk.

“Kami melakukan pengintaian secara senyap hingga seluruh kayu selesai dimuat ke atas truk. Sambil menunggu momentum yang tepat, kami berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bangorejo untuk bantuan personel,” ujar Edi Wibowo.
Sekitar pukul 23:00 WIB, saat kendaraan bersiap meninggalkan lokasi, petugas gabungan langsung melakukan penyergapan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Suparno (40) dan Sumari (41). Keduanya merupakan warga Dusun Sumberjambe,Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Namun, lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam kegelapan hutan dan saat ini identitasnya telah dikantongi petugas Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisial MJ, PR, SP, EK, dan FB.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti kuat di TKP, antara lain yakni satu unit Truk Mitsubishi bernomor polisi N 8449 EU warna biru, 28 batang kayu jati gelondong (hasil tebangan ilegal), dan satu unit gergaji mesin (chainsaw).
Pasca penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polsek Bangorejo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Aksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan hutan di wilayah Banyuwangi,” jelas Edi.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.
Tim liputan p1news.






















